Pada hari Jumat, 12 Desember 2025 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau melakukan kegiatan Sosialisasi Layanan Keimigrasian di Kabupaten Buton Selatan.
Sosialisasi ini adalah kegiatan edukasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Baubau untuk menyebarkan informasi terbaru mengenai prosedur, aturan, inovasi aplikasi (seperti M-Paspor), dan pencegahan kejahatan (seperti TPPO/Perdagangan Orang) kepada masyarakat, stakeholder (perusahaan, travel, desa, perangkat desa), dan WNA terkait visa, izin tinggal, paspor, serta kewarganegaraan, demi mewujudkan pelayanan yang prima, cepat, dan aman.
