JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melantik dua pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, yakni Syahrioma Delavino sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat dan Rakha Sukma Purnama sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Senin (22/06/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi dan memastikan keberlanjutan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pengisian jabatan tersebut dilakukan setelah dua pejabat sebelumnya yang menduduki posisi tersebut menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi hal tersebut, Hendarsam menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai respons atas hasil evaluasi internal.
“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan. Kami memastikan bahwa proses hukum yang berjalan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola organisasi,” ujar Hendarsam dalam sambutannya.
Dirjen Imigrasi menekankan bahwa setiap tantangan yang dihadapi organisasi harus dijadikan pijakan untuk melakukan perbaikan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, selain melakukan penguatan kepemimpinan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah melaksanakan sejumlah langkah cepat (quick wins) guna meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Salah satu langkah utama yang telah dilakukan adalah penyederhanaan proses bisnis layanan keimigrasian, khususnya dalam pengajuan izin tinggal. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan, mempercepat proses pelayanan, serta meningkatkan efisiensi bagi masyarakat dan pengguna layanan keimigrasian.
Di samping itu, Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat pengawasan internal, mempercepat penanganan pengaduan masyarakat, meningkatkan kontrol terhadap pelaksanaan tugas petugas di lapangan, serta menguatkan budaya integritas di seluruh jajaran. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang lebih responsif dan terpercaya.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Pembenahan tidak boleh berhenti pada proses internal atau seremoni, tetapi harus tercermin dalam layanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” lanjut Hendarsam.
Selain dua pejabat tersebut, pelantikan juga mencakup sejumlah pejabat lainnya, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di berbagai daerah seperti Banten, Kalimantan Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bengkulu, dan Maluku. Pada kesempatan yang sama juga dilantik Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang.
Hendarsam menegaskan bahwa transformasi kepemimpinan merupakan bagian dari upaya kolektif untuk membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan aset utama yang harus dijaga oleh seluruh jajaran Imigrasi.
“Kepercayaan publik adalah hal utama yang harus kita jaga. Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik hari ini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan dengan baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Dirjen Imigrasi.
