
Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024, Kantor Imigrasi Baubau Bersama Lapas Baubau dan Bapas Baubau menggelar Kegiatan donor darah yang bertempat di Aula Kantor Imigrasi Baubau, Selasa (06/08).
Kegiatan ini termasuk salah satu rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-79 Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkup Kemenkumham se-Indonesia. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Baubau, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau, Kepala BNI Cabang Baubau dan diikuti seluruh pegawai yang memenuhi persyaratan donor darah.
Donor darah kali ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota. Seluruh pegawai mengikuti tahapan pemeriksaan sebelum dilakukan donor darah. Pemeriksaan meliputi tahap registrasi, pengecekan tensi darah, pengecekan HB (haemoglobin), pengecekan golongan darah dan konseling oleh tim medis dari PMI. Setelah dinyatakan dalam kondisi yang baik, peserta donor darah baru dilakukan pengambilan darah.
“Kegiatan donor darah ini merupakan rangkaian perayaan Hari Pengayoman ke-79 Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, di mana seluruh pegawai kita libatkan untuk melakukan donor darah,” ucap Muhammad Bakri selaku Kakanim Baubau. “Donor darah yang sudah dilaksanakan ini juga sebagai wujud kepedulian Kemenkumham dalam hal kemanusiaan, setetes darah kita sangat berguna bagi orang lain,” tambahnya. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh insan pengayoman untuk lebih peka terhadap kegiatan-kegiatan kemanusiaan sebagai wujud dari solidaritas kebangsaan dan kemanusiaan. Selain itu, manfaat donor darah bagi pendonor yang teratur dapat membantu merangsang produksi sel-sel darah baru. “Proses mendonorkan darah ini akan membantu tubuh tetap sehat dan bekerja lebih efisien,’’ pungkasnya.
